Lensanusantara. My. Id-Kabupaten Bandung, 18 Maret 2025 – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar II, H. Agung Yansusan, ST. Ag., menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Bandung. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, sekaligus membangun kesadaran hukum di lingkungan masyarakat.
Dalam kegiatan yang berlangsung penuh antusias ini, sekitar 100 warga hadir, termasuk para tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, serta berbagai elemen masyarakat lainnya. Mereka aktif berpartisipasi dalam sesi diskusi yang membahas berbagai aspek penting dari peraturan daerah yang disosialisasikan.
hw-remosaic: 0;
touch: (0.42812502, 0.42812502);
modeInfo: ;
sceneMode: Auto;
cct_value: 0;
AI_Scene: (-1, -1);
aec_lux: 86.0;
hist255: 0.0;
hist252~255: 0.0;
hist0~15: 0.0;
Turut hadir dalam acara tersebut, Na Bentang Yansunsan, yang memberikan pandangan serta dukungan terhadap pentingnya sosialisasi peraturan daerah. Selain itu, H. Agung Yansusan juga memaparkan tentang pentingnya air sumur resapan serta dampaknya terhadap lingkungan, menyoroti bagaimana infrastruktur ini dapat membantu menjaga keseimbangan ekosistem dan ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
Dalam momentum bulan suci Ramadan ini, H. Agung Yansusan juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial dengan bersedekah, seraya berharap agar ibadah puasa yang dijalankan mendapat berkah dan diterima oleh Allah SWT. Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi warga, panitia juga membagikan paket cenderamata dalam bentuk katering Lebaran.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang berharap agar sosialisasi peraturan daerah terus dilakukan secara berkala, sehingga mereka dapat lebih memahami hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Redaksi lensanusantara