banner 728x250

Rehabilitasi Gudang RMU Gunakan Gas 3 Kg, Kabid Perdagangan Milih Bungkam Soal Anggaran, BK-LSM Surati Disperindag Lebak 

banner 120x600
banner 468x60

Kab. Lebak bantenLensa nusantara. My. Id-Diberitakan sebelumnya, pengerjaan proyek rehabilitasi gudang Rice Milling Unit (RMU), berlokasi di Desa Bojongleles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, kedapatan menggunakan tabung gas bersubsidi ukuran 3 kilo gram. Selain menggunakan gas bersubsidi ukuran 3 kilo gram, jumlah anggaran rehabilitasi gedung RMU tersebut juga tidak jelas, lantaran di sekitar lokasi kegiatan tidak dipasang papan informasi proyek. Hal ini disikapi Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak.

 

banner 325x300

“Secepatnya kami bersurat ke Disperindag Kabupaten Lebak, sebab gas 3 kilo gram tersebut merupakan gas subsidi yang peruntukannya bagi masyarakat miskin, bukan untuk disalahgunakan” kata Mamik Slamet, Ketua Umum BK-LSM Lebak, Jum’at, 17 Oktober 2025.

 

Menurut Mamik Slamet, seharusnya pihak pelaksana proyek, mematuhi peraturan terkait penggunaan gas ukuran 3 kilo gram tersebut, bukan malah menyalahgunakannya untuk kepentingan proyek atau industri.

 

“Baik pelaksana proyek, maupun instansi atau Dinas pemberi kegiatan, seharusnya mematuhi peraturan yang ada, bukan malah sebaliknya, apalagi proyek tersebut merupakan proyek pemerintah yang dilaksanakan di kawasan RMU milik Disperindag Lebak, sehingga ini patut dipertanyakan, kenapa hal itu bisa terjadi, jelas ini merupakan sebuah kesengajaan, sehingga dugaan pelanggaran tersebut bisa terjadi” tambahnya.

 

Dalam waktu dekat ini, menurut Mamik Slamet, pihaknya segera bersurat kepada instansi terkait, guna menindaklanjuti permasalahan tersebut.

 

“Insya Allah secepatnya kami akan mendorong masalah tersebut, baik kepada Disperindag Lebak, maupun instansi terkait lainnya, agar ada sanksi tegas, dan mempertanyakan soal anggaran sebagai bentuk azas transparansi, karena di lokasi pekerjaan, tidak ditemukan papan informasi kegiatan, sehingga hal itu patut dipertanyakan” pungkasnya.

 

Sementara itu, saat Awak Media meminta konfirmasi melalui sambungan WhatsApp, dari Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Disperindag Kabupaten Lebak, soal kegiatan rehabilitasi gudang RMU Bojong Leles, yang menggunakan gas 3 kilo gram, Yani, selaku Kepala Bidang, hanya menjawab singkat.

 

“Tidak boleh” jawab Yani, singkat.

 

Disinggung soal jumlah anggaran rehabilitasi gudang RMU, Yani tak menjawab konfirmasi yang diajukan Awak Media.

 

Hingga berita ini ditayangkan, Awak Media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, guna konfirmasi lebih lanjut, soal penggunaan gas 3 kilo gram yang digunakan untuk kegiatan rehabilitasi gedung RMU Bojong Leles, milik Disperindag Kabupaten Lebak.

Apih

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *