banner 728x250

PT Citra Baru Setil Diduga Kebal Hukum, Tetap Beroperasi Meski Dalam Pengawasan KLH

banner 120x600
banner 468x60

 

 

banner 325x300

SERANG, Lensanusantara.my.id

Perusahaan PT Citra Baru Setil, yang berlokasi di kawasan Cikande Modern, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, diduga kebal terhadap hukum. Pasalnya, perusahaan yang bergerak di bidang peleburan logam berat atau besi tersebut masih beroperasi meski tengah berada dalam status pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

 

Berdasarkan hasil pantauan tim awak media Lensa Nusantara pada Selasa, 7 Oktober 2025 sekitar pukul 03.30 dini hari, terlihat jelas adanya aktivitas di dalam area pabrik. Terpantau asap putih tebal keluar dari cerobong disertai suara gemuruh mesin yang menandakan kegiatan produksi masih berjalan normal. Padahal, di gerbang utama perusahaan masih terpampang papan informasi resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup yang menunjukkan bahwa perusahaan tersebut masih dalam masa pengawasan.

 

Saat tim media mencoba melakukan konfirmasi di lokasi, seorang petugas keamanan (security) menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui persoalan antara perusahaan dengan pihak KLH.

 

> “Kalau untuk itu kami tidak tahu, Pak. Itu urusan orang kantor. Kami hanya bagian keamanan saja. Tapi nanti saya hubungi Chip saya dulu,” ujar salah satu petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya.

 

 

 

Tak lama kemudian, petugas keamanan tersebut menghubungi atasannya yang disebut Chip Security, dan memberikan sambungan telepon kepada wartawan di lokasi.

 

> “Kalau soal itu kami belum tahu, mungkin besok saja datang lagi karena besok orang kantor semua ada, termasuk saya. Bapak dari media mana saja?” ucap Chip melalui sambungan telepon.

 

 

 

Namun, saat awak media kembali mendatangi perusahaan pada keesokan harinya, pihak yang diduga sebagai Chip Security justru bersikap tertutup dan tidak kooperatif.

 

> “Apa maksud bapak ibu datang ke perusahaan ini, dan ada keperluan apa?” katanya singkat, seolah menghindar dari pertanyaan terkait kegiatan operasional di dalam pabrik.

 

 

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Citra Baru Setil belum memberikan tanggapan resmi atas temuan dan konfirmasi yang disampaikan oleh awak media.

 

 

 

⚖️ Dugaan Pelanggaran Berdasarkan Fakta Lapangan

 

1. Melanggar Segel atau Larangan Operasi dari KLH

Pabrik tetap beroperasi meski masih dalam status pengawasan atau penyegelan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Dasar hukum: Pasal 76–82 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

 

2. Operasi Tanpa Izin Lingkungan/AMDAL

Dugaan kuat kegiatan produksi dilakukan tanpa izin lingkungan pasca penyegelan.

Dasar hukum: Pasal 36 dan 109 UU No. 32 Tahun 2009.

 

 

3. Tidak Kooperatif terhadap Pengawasan Pemerintah

Pihak keamanan menolak memberikan informasi dan bersikap tertutup terhadap media.

Dasar hukum: Pasal 71–74 UU No. 32 Tahun 2009.

 

 

4. Potensi Pencemaran Udara

Asap putih keluar dari cerobong pabrik saat beroperasi, diduga berpotensi melanggar baku mutu emisi.

Dasar hukum: Pasal 69 ayat (1) huruf e UU No. 32 Tahun 2009.

 

 

 

 

 

💬 Kesimpulan

 

Kasus ini memperlihatkan indikasi kuat adanya pelanggaran terhadap peraturan lingkungan hidup serta ketidakpatuhan terhadap sanksi administratif yang telah diterapkan oleh instansi berwenang.

Jika terbukti benar bahwa PT Citra Baru Setil tetap beroperasi dalam masa pengawasan atau penyegelan, maka perusahaan dapat dijerat dengan sanksi pidana dan denda hingga miliaran rupiah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH).

 

 

 

Penulis: Redaksi Lensa Nusantara

Editor: Enday SertimKaperwil Banten

Sumber: Hasil Investigasi dan Pemantauan Lapangan Tim Lensa Nusantara

 

 

 

🟩 Catatan Redaksi:

Lensa Nusantara berkomitmen untuk menyajikan informasi yang berimbang dan terbuka terhadap hak jawab dari pihak PT Citra Baru Setil maupun instansi terkait, demi menjunjung tinggi prinsip jurnalisme yang adil dan akurat.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *