banner 728x250
Berita, New  

CV. Samawi Indah Diduga Abaikan K3 dalam Proyek Rekonstruksi Jalan Cikohkol

banner 120x600
banner 468x60

 

Sumedang, Lensanusantara.my.id – Proyek rekonstruksi jalan di Kp. Cikohkol RT 03 RW 03, Desa Cigendel, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, yang dibiayai dari anggaran negara senilai Rp90.400.000, kini menuai sorotan publik. Pasalnya, CV. Samawi Indah selaku pelaksana kegiatan diduga mengabaikan aspek mendasar dalam pekerjaan konstruksi, yakni Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

banner 325x300

 

Pantauan awak media di lokasi pada Selasa (29/9/2025), menemukan fakta mencengangkan: para pekerja tampak beraktivitas tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar, seperti helm, rompi, sarung tangan, dan sepatu boot proyek. Kondisi ini tidak hanya mencederai profesionalisme kontraktor, tetapi juga membahayakan keselamatan para pekerja di lapangan.

 

Aturan yang Dilanggar:

 

Permen PU No. 05 Tahun 2014 tentang RK3K (Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi).

 

Permenakertrans No. Per.08/MEN/VII/2010 tentang APD (Alat Pelindung Diri).

 

 

Masyarakat menilai, seharusnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumedang segera turun tangan untuk mengevaluasi proyek tersebut. Bahkan, Pemkab Sumedang dituntut tidak tinggal diam, melainkan mengambil sikap tegas jika benar terjadi pelanggaran.

 

“Nyawa pekerja bukan tumbal proyek. APD bukan sekadar formalitas, ini soal kemanusiaan dan keselamatan yang wajib dipenuhi sesuai aturan,” ujar salah seorang warga saat ditemui di lokasi.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran K3 di lapangan.

 

Kaperwil: Dedi R

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *