Lensanusantara.my.id-Jakarta, 24 September 2025 /Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional (HTN), ribuan massa dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul sejak pagi hari di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Rabu (24/9/2025) pukul 07.00 WIB. Massa aksi yang terdiri dari petani, nelayan, buruh, akademisi, mahasiswa, hingga pelajar kemudian melakukan long march menuju Gedung DPR RI untuk menyuarakan aspirasi rakyat terkait masalah agraria.
Dengan membawa spanduk, poster, dan berbagai atribut perjuangan, massa menyuarakan slogan “Tanah Negara adalah Tanah Rakyat”. Mereka menuntut agar tanah yang seharusnya menjadi hak rakyat tidak lagi dikuasai oleh mafia tanah atau korporasi besar yang hanya memanfaatkan lahan untuk kepentingan segelintir pihak.
Diperkirakan sekitar 10.000 orang hadir dalam aksi ini, menjadikannya salah satu momentum besar dalam rangkaian peringatan HTN.
Tuntutan Utama: Reforma Agraria Sejati
Dalam orasinya, perwakilan aksi menegaskan bahwa pemerintah harus segera:
Membebaskan tanah dari praktik mafia tanah dan monopoli lahan.
Menjalankan reforma agraria sejati sebagaimana diamanatkan UUPA 1960.
Menjamin akses petani kecil terhadap tanah garapan sebagai sumber penghidupan.
Membentuk badan khusus agraria di bawah pengawasan langsung presiden dan DPR RI.
Perwakilan massa aksi diterima di Gedung DPR RI oleh sejumlah anggota dewan. Dalam pertemuan tersebut hadir pula empat menteri yang ditunjuk oleh Ketua DPR RI serta perwakilan dari Kantor Staf Presiden (KSP). Mereka menyampaikan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti tuntutan rakyat dan memastikan adanya mekanisme pengawasan ketat melalui Panitia Khusus (Pansus) Agraria DPR RI.
Konteks Nasional
Aksi ini menegaskan kembali pentingnya reforma agraria sebagai agenda strategis nasional. Sejak dicanangkannya program reforma agraria oleh pemerintah, pelaksanaannya dinilai masih jauh dari harapan. Petani dan masyarakat adat masih menghadapi konflik agraria, kriminalisasi, hingga penggusuran lahan di berbagai daerah.
Hari Tani Nasional, yang diperingati setiap 24 September, menjadi momentum bagi gerakan rakyat untuk mengingatkan kembali pemerintah bahwa tanah adalah sumber kehidupan dan bukan semata-mata komoditas ekonomi.
Redaksi/ian