Lensanusantara.my.Id-Bandung – Kondisi lalu lintas di depan sekolah Yayasan Atikan Sunda, Jalan K.H.P. Hasan Mustopa No.115, Kelurahan Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, dinilai membahayakan keselamatan para siswa. Pasalnya, hingga kini belum tersedia rambu-rambu lalu lintas maupun marka jalan yang menandai adanya Zona Selamat Sekolah (ZoSS), meski lokasi sekolah berada di tepi jalan provinsi yang ramai kendaraan.
Menurut Yono, security sekolah, kecelakaan sering terjadi di kawasan tersebut karena kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi. “Memang ada jembatan penyeberangan, tapi untuk yang melintas jelas tidak mungkin menggunakan jembatan itu. Kami berharap ada perhatian serius dari pemerintah,” ujarnya, Senin (16/9).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor SK.1304/AJ.403/DJPD/2014 tentang Zona Selamat Sekolah (ZoSS), setiap kawasan sekolah seharusnya dilengkapi rambu peringatan, marka jalan, pita penggaduh, dan papan tanda ZoSS. Aturan tersebut bertujuan melindungi keselamatan pejalan kaki, khususnya anak-anak sekolah, serta mengurangi kecepatan kendaraan di area rawan.
Namun, di kawasan RT 01/05 Kelurahan Sukapada ini, fasilitas ZoSS sama sekali belum terlihat. Akibatnya, pejalan kaki – terutama siswa – harus ekstra hati-hati saat menyeberang jalan.
Warga dan pihak sekolah mendesak Dinas Perhubungan Kota Bandung serta pemerintah kota agar segera memperhatikan keselamatan di sekitar sekolah. Mereka berharap pemasangan rambu, marka jalan, hingga tanda ZoSS dapat segera direalisasikan.
“Keselamatan anak-anak sekolah harus menjadi prioritas. Jangan sampai ada lagi korban sebelum fasilitas ZoSS dipasang,” kata Yono menegaskan.
Red / ian