Lensqnusantara.my.id-SERANG, CNC Media – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, yang melibatkan truk pengangkut tanah urug. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis (4/9/2025) petang sekitar pukul 17:55 WIB, tepat menjelang waktu Maghrib, di depan proyek CV ANRU, Jalan poros Rangkasbitung–Cikande.
Dalam insiden tersebut, sepasang pengendara sepeda motor—seorang pria dan wanita—yang tengah melintas dari arah Rangkasbitung menuju Cikande, menjadi korban setelah diduga terserempet oleh truk bermuatan tanah yang melintas di luar jam operasional. Korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Hingga berita ini diterbitkan, identitas korban belum diketahui secara pasti.
Peristiwa ini menambah panjang daftar keluhan dan kecemasan masyarakat terhadap aktivitas truk-truk tambang yang dinilai meresahkan. Selain mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain, para sopir truk kerap parkir sembarangan di bahu jalan, yang mempersempit akses lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Wakil Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Jawilan, Ujang atau yang akrab disapa Usep, mengecam keras kelalaian para pengusaha tambang dan pengemudi truk yang dianggap tidak mengindahkan peringatan aparat.
> “Mereka seolah tidak peduli dengan imbauan yang telah disampaikan oleh Kapolsek Jawilan beberapa waktu lalu. Jika Dinas terkait dan aparat penegak hukum tidak segera bertindak, kami bersama masyarakat akan melakukan sweeping dan pemblokiran terhadap truk-truk pengangkut tanah yang melintas di wilayah Jawilan,” tegas Usep saat diwawancarai wartawan.
Keresahan warga pun semakin meluas. Robi, salah satu warga Kecamatan Jawilan, menyatakan siap menggerakkan masyarakat untuk turun ke jalan sebagai bentuk protes jika tidak ada langkah konkret dari pihak berwenang.
> “Kami masyarakat sudah cukup cemas dengan aktivitas truk-truk tanah yang lalu lalang di siang hari. Hari ini kekhawatiran kami terbukti: kembali terjadi korban jiwa. Jika tidak ada tindakan tegas, kami siap turun ke jalan,” tegas Robi.
Warga mendesak agar Pemerintah Kabupaten Serang, Dinas Perhubungan, serta aparat kepolisian segera melakukan evaluasi menyeluruh dan penertiban ketat terhadap aktivitas angkutan tanah, terutama yang melanggar aturan jam operasional dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi CNC Media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan konfirmasi dan tanggapan resmi atas insiden yang terjadi.
CNC Media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi lanjutan kepada publik.
Redaksi enday