Lensanusantara.my.id-Serang, Banten — 29 September 2025
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gapura Banten secara resmi mengajukan permohonan audiensi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten. Permohonan ini berkaitan dengan proyek pembangunan hunian tetap yang berlokasi di Desa Curug Panjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak.
Proyek tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat, dengan total anggaran mencapai Rp 3,45 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh CV Serang Kontraktor, menggunakan dana yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.
Temuan di Lapangan
Dalam proses pemantauan yang dilakukan secara independen, LSM Gapura Banten menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu diklarifikasi, khususnya terkait penggunaan daya listrik saat pemasangan rangka baja ringan. Daya listrik tersebut diketahui diambil langsung dari jaringan milik PLN, yang menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur dan izin penggunaan fasilitas publik tersebut dalam kegiatan proyek pemerintah.
Permintaan Audiensi
LSM Gapura Banten menyampaikan bahwa audiensi ini dimaksudkan untuk:
Mendapatkan klarifikasi resmi dari Dinas Perkim Banten.
Meminta penjelasan langsung dari pihak pelaksana proyek, dalam hal ini CV Serang Kontraktor.
Menyampaikan masukan dan rekomendasi terkait transparansi serta tata kelola proyek pembangunan.
Jadwal Audiensi
Audiensi direncanakan akan digelar pada:
Hari/Tanggal: Selasa, 7 Oktober 2025
Waktu: Pukul 14.00 WIB – selesai
Tempat: Kantor Dinas Perkim Provinsi Banten
Harapan LSM Gapura Banten
Ketua LSM Gapura Banten, melalui keterangan tertulisnya, berharap pihak Dinas Perkim dapat memberikan ruang dialog terbuka demi menjernihkan berbagai persoalan yang muncul. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sipil dalam mengawal pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh uang rakyat.
> “Kami tidak bermaksud menghambat pembangunan, justru kami hadir sebagai mitra kritis agar proses pembangunan berjalan sesuai aturan, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Tanggapan Dinas Perkim
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perkim Banten belum memberikan tanggapan resmi terkait permohonan audiensi tersebut. Namun, LSM Gapura Banten optimistis bahwa pihak dinas akan merespons positif dan membuka ruang dialog demi perbaikan bersama.
Hud/cepapih