banner 728x250
Berita, New  

Tertangkap Tangan Mencopet, Seorang Perempuan Diamankan di Depan PT Eagle Nice Serang

banner 120x600
banner 468x60

Lensanusantara.my.id-SERANG – Seorang perempuan berinisial NA (38), warga Kabupaten Tangerang, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap tangan mencopet dompet milik seorang karyawati yang tengah berbelanja jajanan. Peristiwa ini terjadi di kawasan jajanan depan PT Eagle Nice, Jalan Raya Lanut Gorda, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, pada Sabtu, 6 September 2025.

Kapolsek Cikande, AKP Tatang, membenarkan adanya kejadian pencurian tersebut. Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Cikande untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

banner 325x300

“Kejadiannya kemarin di tempat jajanan depan PT Eagle. Pelaku berinisial NA sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Tatang pada Minggu (7/9/2025).

Berdasarkan keterangan, korban yang diketahui bernama Siti Nuraeni (34), warga Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, sedang membeli makanan di lokasi yang cukup padat oleh karyawan dan pengunjung. Dalam kondisi berdesakan, pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk mengambil dompet korban tanpa sepengetahuannya.

“Saat korban sedang antre dan berdesakan, pelaku mengambil dompet yang berada di dalam tas korban,” jelas Tatang.

Dompet tersebut diketahui berisi uang tunai sebesar Rp2 juta. Aksi pencopetan terungkap ketika korban menyadari dompetnya hilang dan langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut menarik perhatian warga sekitar dan rekan-rekan korban yang juga berada di lokasi.

“Rekan korban langsung sigap memegangi tangan pelaku agar tidak melarikan diri,” tambahnya.

Tak berselang lama, petugas keamanan (sekuriti) PT Eagle Nice datang dan segera mengamankan pelaku. Setelah itu, pelaku diserahkan ke pihak kepolisian dari Polsek Cikande.

“Pelaku diamankan oleh sekuriti perusahaan dan langsung kami bawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut. Barang bukti dompet juga sudah kami sita,” pungkas Tatang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp2 juta. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan dalam kasus serupa.

Redaksi enday

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *