Serang, 21 Agustus 2025 — Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di pabrik peleburan timbal milik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, berakhir ricuh. Sejumlah wartawan dan petugas KLHK dilaporkan menjadi korban kekerasan dalam insiden tersebut.
Kericuhan terjadi pada Kamis (21/8) ketika tim KLHK datang ke lokasi untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah berbahaya yang diduga berasal dari aktivitas pabrik. Namun, kedatangan tim pengawas ini justru disambut dengan tindakan represif dari pihak keamanan perusahaan yang diduga dibantu oleh oknum aparat dan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas), termasuk sejumlah personel Brimob.
Menurut kesaksian di lapangan, ketegangan memuncak saat sejumlah jurnalis mencoba mendokumentasikan jalannya sidak. Bukannya mendapatkan akses peliputan, para wartawan justru dihadang, dikejar, hingga dipukul oleh pihak keamanan internal pabrik.
“Saya berusaha melerai, tapi semua security langsung memukul. Wartawan pun diserang. Ada yang sampai lari menyelamatkan diri dan meninggalkan motor di dalam area pabrik,” ujar salah satu saksi mata.
Lebih parah lagi, seorang petugas Humas KLHK dikabarkan menjadi korban pengeroyokan massal oleh petugas keamanan perusahaan. Beberapa petugas pengawasan lingkungan lainnya juga mendapat intimidasi fisik saat mencoba mengakses titik-titik penting di area pabrik.
Daftar wartawan yang menjadi korban dan berada di lokasi meliputi Yusuf (Radar Banten), Rifky (Tribun Banten), Rasyid (BantenNews.co.id), Sayuti (SCTV), Avit (Tempo), Depi (Antara), Imron (Banten TV), Hendi (Jawa Pos TV), Iqbal (Detik), dan Angga (Antara Foto).
Hingga berita ini diturunkan, kawasan sekitar pabrik masih dijaga ketat oleh pihak keamanan perusahaan dan ormas. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun KLHK terkait insiden kekerasan ini.
Insiden ini menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama komunitas pers dan pemerhati lingkungan, yang menilai bahwa tindakan represif terhadap jurnalis dan aparat negara merupakan bentuk pelanggaran hukum yang serius serta mencederai prinsip transparansi publik.
Masyarakat kini menanti respons tegas dari aparat penegak hukum dan KLHK untuk mengusut tuntas kejadian ini serta memastikan perlindungan bagi para petugas dan jurnalis yang menjalankan tugasnya di lapangan.
Redaksi enday