banner 728x250
Berita, New  

Wali Kota Bandung Hadiri Konsolidasi Serikat Pekerja dan Buruh se-Kota Bandung

banner 120x600
banner 468x60

Lensanusantara.my.id-Bandung, 12 Agustus 2025 – Ratusan anggota serikat pekerja dan buruh dari berbagai sektor industri di Kota Bandung memadati Hotel Santika, Jalan Peta, dalam kegiatan Konsolidasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh se-Kota Bandung. Acara ini berlangsung hangat dan penuh semangat solidaritas, serta turut dihadiri oleh Wali Kota Bandung, Farhan.

Konsolidasi ini bertujuan untuk mempererat sinergi antarlembaga serikat pekerja dan buruh serta menyatukan langkah menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan. Acara juga menjadi wadah penting untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada pemerintah daerah.

banner 325x300

Dalam sambutannya, Wali Kota Farhan menyampaikan apresiasinya atas kekompakan para buruh di Bandung.

> “Konsolidasi ini adalah bukti bahwa buruh di Kota Bandung tidak hanya solid, tapi juga visioner. Pemerintah Kota akan terus mendukung perjuangan buruh yang dilakukan secara konstruktif dan bermartabat,” ujar Farhan.

 

Peran Aktif Dinas Ketenagakerjaan dan Dinamika Kebijakan

Konsolidasi ini juga menyoroti peran Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung di bawah kepemimpinan Bapak Andri, yang dinilai sangat terbuka terhadap masukan dari serikat pekerja. Terdapat 13 serikat pekerja aktif yang tergabung dalam forum ini, dan setiap kebijakan dari Kadis selalu dikonsultasikan bersama serikat.

Meski demikian, terdapat kekhawatiran dari para buruh terkait kinerja Lembaga Kerja Sama Tripartit (LKS Tripartit) yang dinilai belum maksimal. Salah satu sorotan adalah keputusan yang menyebabkan turunnya Dana Kompensasi (DK) dari semula Rp 2 juta menjadi Rp 750 ribu.

> “Keputusan ini sangat mengecewakan bagi kalangan pekerja. Jika lembaga seperti Tripartit ini dihapus atau dikesampingkan, koordinasi bisa terganggu dan tentu merugikan kami,” ungkap Asep Rachman, Wakil Ketua K-SPSI Yoris Kota Bandung, yang saat ini mewakili ketua SPSI yang tengah menjalani pemulihan kesehatan.

 

UMK Belum Merata dan Kebijakan Dialihkan ke Pemprov

Asep Rachman juga menyoroti bahwa masih banyak pekerja di Kota Bandung yang belum menerima gaji sesuai Upah Minimum Kota (UMK). Saat ini, kewenangan penuh dalam penetapan dan pengawasan UMK telah dialihkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang dinilai menyulitkan serikat pekerja di tingkat kota dalam memperjuangkan hak-hak buruh secara langsung.

Meski demikian, komunikasi dan kerja sama antara serikat buruh dan Disnaker Kota Bandung tetap berjalan dengan baik, menjadi modal penting dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan.

> “Walaupun ada tantangan, hubungan kami dengan Disnaker Kota Bandung masih harmonis. Kami berharap sinergi ini terus dijaga untuk memastikan kepentingan buruh tetap diperjuangkan,” tambah Asep.

 

Penutup

Acara konsolidasi ditutup dengan sesi diskusi panel dan dialog terbuka, membahas isu-isu strategis ketenagakerjaan yang tengah dihadapi. Forum ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih kuat antara buruh, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Kota Bandung.

 

Redaksi hj neulis

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *