banner 728x250

Media Lokal Dilarang Meliput Gala Dinner Asia Africa City Network di Pendopo Wali Kota Bandung

banner 120x600
banner 468x60

Bandung, 20 Mei 2025 — Lensanusantara.my.id
Sebuah insiden kontroversial terjadi pada acara gala dinner Asia Africa City Network (AACN) yang digelar di Pendopo Wali Kota Bandung, Senin malam, 19 Mei 2025. Sejumlah jurnalis dari media lokal yang hadir untuk melakukan peliputan mendapati akses mereka diblokir secara tiba-tiba oleh petugas keamanan, dengan alasan perintah langsung dari ajudan Wali Kota.

Langkah ini menuai kecaman dari para jurnalis yang merasa dirampas haknya untuk melaksanakan tugas jurnalistik. Padahal, acara tersebut merupakan agenda resmi yang berkaitan dengan kepentingan publik dan dihadiri oleh berbagai perwakilan kota dari kawasan Asia dan Afrika.

banner 325x300

“Ini acara pemerintahan, seharusnya terbuka untuk diliput media. Tidak ada alasan untuk melarang peliputan seperti ini,” ujar salah satu jurnalis yang hadir di lokasi.

Para jurnalis menyoroti bahwa tindakan penghalangan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 Ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp 500 juta.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Wali Kota Bandung terkait alasan di balik pelarangan tersebut. Ketertutupan ini semakin memunculkan tanda tanya mengenai komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Insiden ini juga menambah kekhawatiran tentang menurunnya ruang kebebasan pers di level daerah. Para jurnalis berharap agar pihak Pemkot Bandung segera memberikan klarifikasi, serta menjamin akses media dalam peliputan kegiatan pemerintahan di masa mendatang.

Kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama dalam negara demokrasi. Penegakan hak ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga wujud dari penghormatan terhadap hak publik untuk memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.

Redaksi | Lensanusantara.my.id

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *