Lebak, Lensa Nusantara – Sejumlah warga mendatangi lokasi galian C di wilayah mereka untuk menuntut agar pihak perusahaan mematuhi aturan yang berlaku. Warga menilai aktivitas pertambangan yang dilakukan telah menimbulkan dampak negatif, terutama bagi pengguna jalan.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967, bahan galian diklasifikasikan menjadi tiga golongan, yaitu golongan A, B, dan C. Bahan Galian Golongan C mencakup tambang tanah, pasir, kerikil, marmer, kaolin, granit, dan beberapa jenis lainnya. Meski memiliki nilai ekonomi, aktivitas pertambangan kerap menimbulkan masalah, terutama terkait dengan dampak lingkungan dan keselamatan warga sekitar.
Warga Geram Akibat Jalan Licin dan Berbahaya
Odon, salah satu warga setempat, menyampaikan kekesalannya saat diwawancarai di lokasi kejadian pada Jumat (15/3/2025). Ia menegaskan bahwa warga tidak menolak keberadaan galian C, namun perusahaan harus beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Saya dan warga tidak menghalangi usaha galian C atau perusahaan lain. Namun, apabila mereka melanggar aturan dan tidak memperhatikan dampak lingkungan, kami akan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Odon.
Odon juga mengungkapkan bahwa dampak negatif dari aktivitas galian C ini sangat dirasakan warga, terutama para pengendara.
“Semalam, banyak pengendara roda dua yang terjatuh karena jalan menjadi licin dan berlumpur akibat aktivitas galian ini. Jika pihak perusahaan tetap mengabaikan keselamatan masyarakat, saya bersama warga akan mengajukan surat resmi kepada Kasatpol PP agar usaha ini ditutup secara permanen,” tegasnya.
Perusahaan Galian C Enggan Memberikan Tanggapan
Saat dimintai tanggapan oleh awak media terkait insiden tersebut, perwakilan perusahaan galian C hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp.
“Maaf, saya sedang dalam audiensi. Nanti saya hubungi lagi,” ujarnya.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait permasalahan yang terjadi.
Warga berharap pemerintah daerah dan aparat terkait segera turun tangan untuk mengevaluasi dampak dari aktivitas galian C di wilayah mereka. Jika tidak ada tindakan tegas, dikhawatirkan kejadian serupa akan terus berulang dan mengancam keselamatan masyarakat.
Hudri