banner 728x250

Polres Garut Kembali Gelar Razia Puluhan Minuman Beralkohol

banner 120x600
banner 468x60

Lensanusantara.my.id | Garut – Pada Sabtu, petugas kepolisian melakukan penggerebekan terhadap dua orang yang kedapatan membawa sejumlah botol minuman beralkohol ilegal di wilayah Kabupaten Garut. Sabtu (01/02/2025).

banner 325x300

Dalam kejadian pertama, sekitar pukul 15.42 WIB, petugas mengamankan seorang sopir bernama SS (58), yang diketahui tinggal di Kampung Bojong, Kecamatan Bungbulang.

Dari tangannya, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa minuman keras jenis Intisari (19 botol), Singaraja (12 botol), Bir (12 botol), dan Anggur Hijau (3 botol). Penangkapan terjadi di Jalan Raya Cikajang.

Tak lama setelahnya, sekitar pukul 16.43 WIB, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap RH (40), seorang karyawan swasta asal Kampung Simpang, Kecamatan Cisurupan.

Dari RH (40), petugas menemukan 10 botol minuman keras jenis Intisari yang dibawa dengan tujuan yang belum terungkap.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi menegaskan bahwa peredaran minuman beralkohol ilegal masih menjadi perhatian serius dalam rangka menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat.

Humas/Zaenal

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *