banner 728x250

Diduga Tipu Sejumlah Perempuan, Dokter Gadungan Diamankan Polres Cimahi

banner 120x600
banner 468x60

Lensanusantara.my.id | Polres Cimahi Polda Jabar – Ada saja ide pelaku kejahatan dalam melancarkan aksinya demi meraup keuntungan dari para korbannya. Seperti kasus penipuan yang saat ini ditangani Polres Cimahi.
Pelaku berinisial WA mengaku sebagai seseorang yang berprofesi dokter yang sedang magang di salah satu rumah sakit di Kota Bandung. Padahal, statusnya tersebut hanya untuk mengelabui para korban yang rata-rata adalah perempuan.

Menurut Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, seorang korbannya mengaku curiga dengan pelaku sebagai dokter magang. Ia pun melakuka pengecekan ke rumah sakit tempat pelaku magang.

banner 325x300

“Dilakukan pengecekan, ternyata yang bersangkutan tidak ada. Akhirnya korban minta pendampingan dari Cimahi untuk mencari keberadaan pelaku,” ungkap Tri dalam sebuah konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (6/19/2025).

Pelaku WA mengaku bernama dokter Damar Mangkluhur Sardjito itu mencari sasaran dan mendekati para korbannya melalui media sosial dan aplikasi.

Setelah saling kenal, dengan bujuk rayunya pelaku meminta bantuan agar korban mengirimkan uang dengan alasan untuk untuk membayar sertifikat, makan, serta alasan lainnya.

“Ada beberapa korban, namun yang sampai saat ini sudah melaporkan ke Polres Cimahi baru ada dua,” sambung Kapolres Cimahi.
Ia juga mengatakan jika para korban dari kasus penipuan tersebut adalah perempuan. Dari dua korban yang melapor, pelaku diduga sudah erhasil menipu sebear Rp10 juta.

Namun tak berlangsung lama, kurang dari lima jam sejak laporan diterima, Polres Cimahi berhasil menangkap pelaku di kawasan Melong Kota Cimahi.

“Alhamdulillah pada tanggal 3 Januari 2025, setelah kita mendapatkan pengaduan dari masyarakat, dari korban, kurang dari lima jam mendapatkan keberadaan pelaku,” kata Tri Suhartanto

Kini pelaku terancam hukuman 4 tahun idana penjara karena disanggkakan melanggar Pasal 378 dan 372 KUHAPidana.

Zaenal

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *